Dua Kapal PT Jetstar Diamankan Lanal Banten - BLOG BANTEN RADIO
Lintas Bewara :
Home » » Dua Kapal PT Jetstar Diamankan Lanal Banten

Dua Kapal PT Jetstar Diamankan Lanal Banten

Dua kapal penambang pasir milik PT Jetstar bernama punggung kapal HY2 dan HY3 diamankan TNI Lanal Banten. Pengamanan tersebut dilakukan guna mengetahui berkas-berkas kelengkapan kapal yang menambang pasir di sekitar Perairan Pulopanjang, Kabupaten Serang itu. Saat ini, kedua kapal tersebut diamankan di Pelabuhan PT Indah Kiat Merak. Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (p) Agus Priatna mengatakan, penangkapan kapal tersebut dilakukan pada Selasa (10/11), malam sekira pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan oleh Kapal KRI Patiunus 384 yang pada saat itu sedang melakukan operasi Rakata Jaya yakni operasi rutin dari wilayah Perairan Jawa tepatnya di wilayah Cirebon menuju Perairan Selat Sunda.  Pada saat itu, lanjutnya, awak Kapal KRI Patiunus 384 melihat dua kapal penambang pasir tersebut sedang beroperasi melakukan penambangan pasir. Karena curiga, akhirnya kapal tersebut mendekati kapal penambang pasir itu guna menanyakan berkas-berkas dalam proses penambangan pasir tersebut. “Pada malam itu, para awak kapal tidak bisa menunjukan perizinan penambangan mereka,” ujarnya.  Melihat keadaan tersebut, lanjutnya, KRI Patiunus 382 langsung menggiring kedua kapal itu menuju Pelabuhan PT Indah Kiat guna menunggu memastikan dan menanyakan lebih lanjut berkas-berkas yang dibutuhkan. “Berdasarkan Undang-undang nomor17 tahun 2008 tentang pelayaran, seluruh kapal yang bekerja di wilayah kesyahbandar, memang dokumen perizinannya berada pada lembaga itu. Itu berarti berada pada Administrator Pelabuhan (Adpel) Kelas I Banten,” ujarnya.  Untuk membuktikan hal tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung menghubungi pihak Adpel untuk memastikan apakah benar dokumen kapal tersebut berada pada Adpel, kemudian pihaknya langsung meminta berkasnya. “Tadi kami mendapatkan foto copy berkasnya. Ternyata kapal tersebut memiliki dokumen aktvitas penambangan pasir itu,” katanya. Karena semua dokumen lengkap, lanjutnya, pihaknya tidak dapat menahan kapal tersebut. Sebab, menurut peraturan yang berlaku kapal tersebut legal dalam melakukan operasi penambangan pasir tersebut. “Hari ini (kemarin, red) kapal tersebut kami perbolehkan kembali melakukan operasi lagi,” tuturnya. Berdasarkan pantauan dilapangan, hingga sore kemarin kedua kapal itu masih bersandar di Pelabuhan PT Indah Kiat dengan penjagaan ketat petugas keamanan. Sementara itu, KRI Patiunus juga masih terlihat bersandar di Pelabuhan tersebut.
Share this article :

0 komentar:

Silahkan Tulis Komentar Kakang Teteh... !

 
Office : Jl. Boulevard Taman Cilegon Indah, Blok B6 No.5A-6 Sukmajaya Kota Cilegon 42421
Copyright © 2011. BLOG BANTEN RADIO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger