PEMKOT GELAR SOSIALISASI PEMBINAAN PNS - BLOG BANTEN RADIO
Lintas Bewara :
Home » » PEMKOT GELAR SOSIALISASI PEMBINAAN PNS

PEMKOT GELAR SOSIALISASI PEMBINAAN PNS

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pengelola kepegawaian mengenai Peraturan Peraturan yang berkaitan dengan disiplin PNS, Pemerintah Kota Cilegon bekerjasama dengan BKN dan BAPEK Jakarta, gelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin PNS, di Aula Setda II, Senin (28/5).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari masing masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon ini, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon H Abdul Hakim Lubis, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon Eddy Syuadi Sy Ali, Kasubdit Status Kepegawaian BKN Jakarta, dan Kabid B Sekretaris Bapek Jakarta.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon H Abdul Hakim Lubis, dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan ini didasari data pelanggaran disiplin PNS yang cenderung meningkat. Sedangkan untuk mencapai Good Governance dan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik, PNS dituntut untuk berdisiplin dan berdedikasi tinggi. “Seringkali saya sampaikan bahwa disiplin pegawai tidak datang begitu saja, kecuali lahir dari hati nurani kita masing masing. Seharusnya kita tidak harus melaksanakan program absensi sidik jari, kalo saja kita memakai hati nurani, sayangnya diantara kita justru lebih takut pada absensi sidik jari, dibandingkan dengan atasan kita,” terang Sekda.
Oleh karenanya, pembinaan yang berpedoman pada PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS ini diharapkan dapat mengarah pada peningkatan kualitas birokrasi. Sehingga, menurut Sekda, esensi Reformasi Birokrasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dapat terwujud. “Kepada para peserta saya harap, bisa melaksanakan kegiatan ini sebaik baiknya, dan dapat langsung diterapkan dengan baik di likgkungan unit kerjanya, sehingga persentase pelanggaran disiplin aparatur dapat menurun,”kata Lubis.

Sementara itu Kepala BKD Kota Cilegon Eddy Syuaedy Sy Ali dalam laporannya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 28 s.d 29 Mei 2012 ini, membahas sejumlah materi diantaranya, penjelasan PP No 53 tentang Disiplin PNS, tatacara penyelesaian hukuman disiplin serta upaya administratif, dan penjelasan PP nomor 10 tahun 1983 jo PP nomor 455 tahun 1990 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian.
Share this article :

0 komentar:

Silahkan Tulis Komentar Kakang Teteh... !

 
Office : Jl. Boulevard Taman Cilegon Indah, Blok B6 No.5A-6 Sukmajaya Kota Cilegon 42421
Copyright © 2011. BLOG BANTEN RADIO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger