keluhan masayrakat terkait kemacetan yang sering terjadi di beberpa titik di jalur protocol cilegon dalam jam jam tertentu akan segera teratasi. Kemacetan yang di sebakan volume kendaraan yang meningkat baik pribadi atau umum itu akan segera terurai. Karna pada saat sub terminal seruni di berlakukan oleh pemkot cilegon , maka angkot bercat biru langit dari wilayah Serang yang biasa melintas di jalur Protokol Kota Cilegon tidak bisa lagi melakukan hal itu. Hal itu di katakan Pakalima Barutu, Kepala Seksi Angkutan Darat Dishub cilegon .dengan demikian menurutnya kesemrawutan arus lalu lintas yang terjadi di jalur protokol Kota Cilegon sejak beberapa tahun belakangan ini akan sedikit teratasi. “pas sub terminal seruni di oprasikan,angkot serang bakal di larang masuk ke cilegon. Angkot angkot itu nantinya mneurunkan penumpang ke terminal seruni”cepe Pakalima.untuk menerapkan aturan itu imbuh pakalima, Dishub Kota Cilegon, harus membahas peraturan tersebut bersama Dishub Kabupaten Serang dan Dishubkominfo Provinsi Banten, “dishub bersama stakeholder yang lain harus duduk bersama,soalnya itu penting” cepene.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, terdapat 1.270 angkot Cilegon yang beroperasi di 6 lintasan trayek. Data itu belum termasuk jumlah angkot Serang yang juga melintas di Kota Cilegon.
0 komentar:
Silahkan Tulis Komentar Kakang Teteh... !