Kejari Cilegon Tetapkan HP Sebagai Tersangka Kasus Sertifikasi Tanah - BLOG BANTEN RADIO
Lintas Bewara :
Home » » Kejari Cilegon Tetapkan HP Sebagai Tersangka Kasus Sertifikasi Tanah

Kejari Cilegon Tetapkan HP Sebagai Tersangka Kasus Sertifikasi Tanah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon sudah menetapkan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) proyek sertifikasi tanah Pemkot Cilegon sebagai tersangka. Kepala Kejari Cilegon Reda Mantovani menegaskan bahwa pejabat Pemkot Cilegon  yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pengadaan pada Bagian Perlengkapan Cilegon berinisial HP. “Berdasarkan laporan tim penyidik Kejari Cilegon yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menyita beberapa dokumen, sehingga kami berkeyakinan untuk memunculkan nama tersangka. Dan nama tersangka tersebut berinisal HP. Nama HP ini pada saat itu menjabat sebagai kasubag pengadaan pada Bagian Perlengkapan Setda Cilegon,” ujar Reda dalam ekspose yang disampaikan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin kemarin (5/3/12) .Menurut Reda, Kasus pengadaan sertifikasi tanah itu ada di 2 tahun anggaran, yakni pada tahun anggaran 2008 dan 2009. Pada tahun 2008 anggarannya sebesar Rp 46 juta dan tahun 2009 anggarannya mencapai Rp 200 juta.  “Dari kedua tahun anggaran itu, tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon Dwiyanto Heyneman. Mereka berhasil mengamankan uang untuk anggaran 2008 sebesar Rp 16 juta dan untuk anggaran 2009 berhasil mengamankan Rp 120 juta,” ujar Reda yang saat itu didampingi Dwiyanto Heyneman. Reda juga menambahkan, segala kemungkinan bisa terjadi adanya penambahan tersangka, karena berdasarkan pemeriksaan-pemeriksaan nanti bisa berkembang. Sejauh ini, kata Reda, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap tersangka HP. “Belum kita panggil. Saat ini kita masih berikan kesempatan. Tapi kalau memang hingga dua kali dipanggil tidak hadir , kan sudah ada hukum acaranya. Kita bisa jemput paksa,” ujar Reda. Seperti diketahui Sertifikasi 11 bidang tanah di lingkungan Sekda Kota Cilegon yang tidak terealisasi pada tahun anggaran 2009 yaitu Poskesdes Randakari, Poskesdes Lebakgede, Poskesdes Tamanbaru dan Poskesdes Kepuh, SDN Gedongdalem, perluasan TPA Bagendung, Pemindahan Kampung Medaksa, sanggar kegiatan belajar Lebakdenok, perluasan perumahan Pemda Cibeber, perluasan perumahan tahap I Pemda Cibeber, sub terminal Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman.Selain kegiatan tahun anggaran 2009 yang tidak jelas hasilnya, ternyata terungkap tahun 2008 ada kegiatan survei dengan anggaran sebesar Rp46 juta untuk 25 bidang tanah di tujuh kecamatan yang ada di Kota Cilegon.Dana sebesar Rp26 juta rupiah telah habis untuk operasional, tetapi tidak ada hasilnya.

Share this article :

0 komentar:

Silahkan Tulis Komentar Kakang Teteh... !

 
Office : Jl. Boulevard Taman Cilegon Indah, Blok B6 No.5A-6 Sukmajaya Kota Cilegon 42421
Copyright © 2011. BLOG BANTEN RADIO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger